Jawa Barat : Kepsek SDN II Heuleut Diduga Mark Up Dana Alokasi Khusus (DAK) Rehab Jamban

MAJALENGKA- JK. Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab Jamban 2 (dua) lokal sejumlah Rp 16.250.000 (Enam Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Awak media Jejak Kasus konfirmasi ke lokasi tersebut, namun keberadaan Kepala Sekolah tidak ada di Kantor.

“Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) lagi ada acara rapat di SDN Leuwimunding”, ucap Undi Guru Wali Kelas 1 menyampaikan.

“Katanya bapak kemarin kesini, dan sekolah jam 10 lebih sudah pada bubar pak, maaf atas kemarin tidak bisa bertemu dengan Ibu Kepsek begitupun hari ini, beliau (Kepsek) tidak ada di Kantor, lagi ada acara rapat pak, dan untuk masalah Genteng, kemarin bagian belakang kanan kiri pakai yang baru, sedangkan ditengah-tengah memakai Genteng yang bekas, namun sekarang sudah di ganti semua dengan yang baru”.

Kenapa sampai demikian ?

“Maaf saja pak, itu yang pasang Gentengnya kurang paham, tapi sekarang sudah diganti semua pak, tidak pakai Genteng yang bekas lagi,” ucap Guru Undi yang terlihat raut wajah takut.

Tapi sepertinya bila ini tidak ketahuan media Jejak Kasus, akan dibiarkan pakai Genteng bekas ?

“Tidak juga sih pak, ” jawab Guru Undi.

Tidak juga apanya ? “terdiamlah” Guru Undi, tidak bisa menjelaskanya.

Atas informasi dan temuan awak media Jejak Kasus dilapangan, hal Kepala Sekolah SDN II Heuleut menghindar dari wartawan, ada dugaan Mark Up anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab Jamban tersebut, dari rencana 2 (dua) lokal menjadi 3 (tiga) lokal, rehab Jamban tersebut memakai bahan-bahan bekas.

Terbukti Genteng yang dipasang sebagian besar memakai Genteng yang bekas, tapi setelah diketahui publik di gantinya Genteng tersebut dengan yang baru.

Hal ini diduga, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab Jamban di Mark Up, begitupun rehab Jamban tersebut menggunakan bahan-bahan bangunan bekas, sehingga ada yang di langgarkan Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN II Heuleut Leuwimunding. (Aziz Siswanda)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *