PAGAR ALAM- JK. Dua Pemuda di Pagar Alam yakni AS (17) dan Sangkut Wijaya (20) harus berurusan dengan Kepolisian. Keduanya terduga atas pelaku pencurian terhadap korban Riski Dimas (19) warga Gang Reformasi RT 18, RW 02, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari selasa 12 agustus 2020 lalu.
Terduga AS adalah merupakan warga Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, sementara Sangkut adalah warga Gang Reformasi RT. 20, RW. 02 Kelurahan Nendagung, Kota Pagar Alam.
Informasi yang telah dihimpun dari Kepolisian yaitu, peristiwa pencurian itu diketahui korban saat dirinya bangun dari tidur pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Kamis (15/10/2020).
Saat itu korban mengetahui HP merk Samsung A 10 s miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang, korban pun melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan dilihat ada bekas congkelan pada pintu tersebut, lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagar Alam Selatan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana Alip mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan dan di backup Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam, identitas pelaku pencurian tersebut akhirnya dapat diketahui.
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, tak ingin pelaku melarikan diri, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di rumahnya.
“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Sangkut Wijaya di rumahnya. Lalu tersangka diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”Pungkasnya. (Bambang/Sulisno)