Jawa Barat : Kakek 50 Tahun Diduga Cabuli Anak SD 8 Tahun

INDRAMAYU- JK. Seorang Kakek pedagang bubur D (50), nekat berbuat pelecehan seksual terhadap bocah perempuan umur 8 tahun yang masih bersekolah di kelas 3 SD. Tak terima cucunya dicabuli, ST (50) sang Nenek korban, melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu, Sabtu (19/9/2020).

“Korban adalah anak pertama pasangan suami istri Y 35 dan N 33. Ayah korban Y diketahui sedang bekerja pada sebua proyek di Jambi, sedangkan N ibunya bekerja di luar negeri, kedua orang tuanya merantau terpaksa sikorban tinggal sama Neneknya.

“Peristiwa amoral yang dilakukan D dilakukan di rumah korban Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Menurut ST, kasus itu bermula saat dirinya menuju Mushola yang tidak jauh dari rumahnya untuk salat Subuh. Dalam perjalanan ST sempat bertemu dengan D yang sedang duduk di teras rumah seorang tetangga.

Usai Shalat, ST langsung pulang, namun ia terkejut ketika mendapati cucu perempuannya sedang menangis. Kepada ST korban lalu bercerita bahwa, ia telah dicabuli D, tutur korban tak lama setelah ditinggal Neneknya ke Mushala, ia terbangun dari tidur karena merasakan ada tangan seseorang sedang meraba-raba kemaluannya.

Alangkah terkejutnya korban ketika tahu pemilik tangan itu adalah D yang tak lain adalah sepupu ST. Neneknya korban kontan menangis sembari berusaha menutupi bagian sensitifnya korban. Diduga panik karena korban menangis, D langsung kabur. Konyolnya, ia kabur menggunakan sepeda Ontel Milik ST. Ada bekas Sperma di celana dalam cucu saya. Kami simpan sebagai bukti,” tandas ST.

Tak terima cucunya diperlakukan Cabul, saat itu juga ST mendatangi rumah D. Namun setiba disana ia hanya bertemu dengan KD (55), kakak kandung pelaku D.

Namun rupanya penuturan ST tidak dipercaya oleh KD sehingga keduanya sempat terlibat adu mulut. “D sudah tidak ada di rumahnya, tidak tahu kemana. Makanya kami putuskan melaporkan kasus ini ke Polisi,” ujar ST. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *